Sabtu, 05 Desember 2009
MENGGALANGKAN KEMBALI PENGGUNAAN SOFTWARE BERBASIS OPEN SOURCE
Jika periode 2009 – 2014 nanti saya adalah menkominfo maka saya akan meneruskan penggunaan software yang berbasis open source karena akan memudahkan para pengguna software untuk mengembangkan apa yang ingin dibuat tanpa perlu mengeluarkan biaya mahal untuk membayar lisensi. Ini akan mempermudah para pengguna software dalam berkreatvitas untuk mengembangkan kemampuannya. Dimana peran kita sebagai pemerintah yang harus mengayomi dan bekerja sama dengan masyarakat untuk membuat negara yang lebih berkembang.
• Salah satu isue global tentang Information Communication and Technology (ICT) adalah OSS
• Berlakunya undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Mengatasi meningkatnya pembajakan perangkat lunak
• Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Teknologi informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi.
• Selain itu pada bab 3 tentang peran pemerintah dan masyarakat pada pasal 4 ayat 2 menjelaskan tentang Dukungan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diarahkan untuk meningkatkan penyelenggaraan teknologi informasi yang meliputi penetapan kebijakan, pengaturan, dan pengawasan serta dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan memperhatikan pemikiran dan pandangan yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan global.
• Adanya kesenjangan teknologi informasi antara negara berkembang dengan negara maju
a. Kesepakatan World Summit on the Information Society (WSIS), Desember 2003 – pemerintah bersama swasta bekerja sama dalam pengembangan OSS dan free software
b. Hasil kajian The United Nation Conference on Trade Develompment (UNCTAD) tahun 2003 – negara berkembang direkomendasikan untuk mengadopsi Free OSS
IGOS
Suatu upaya nasional dalam rangka memperkuat sistem teknologi informasi nasional serta untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi global, melalui pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software (OSS)
OSS
Perangkat lunak yang dikembangkan secara bersama-sama, menggunakan kode program (source program) yang tersedia secara bebas, serta dapat didistribusikan.
• Perangkat lunak dapat didistribusikan bebas disertai kode program
• Dapat dimodifikasi dan dikembangkan lebih lanjut secara bebas
• Tidak ada perbedaan lisensi perorangan dan kelompok
• Dapat berupa OSS pada Operating System (Linux) atau OS pada aplikasi
Open source software adalah istilah yang digunakan untuk software yang membuka/membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut. Dan yang menarik dan salah satu keunggulannya adalah bahwa Open source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa perlu membayar lisensi. Biasanya orang mendapatkan software ini dari internet. Salah satu open source software yang terkenal yaitu Linux.
Keberadaan open source software ini sangat ditunjang oleh internet. Mula-mula Open source software diambil dari internet kemudian digunakan oleh orang dan diperbaiki apabila ada kesalahan. Hasil perbaikan dari open source ini kemudian dipublikasikan kembali melalui internet yang memungkinkan orang lain menggunakan dan memperbaikinya. Dan begitulah seterusnya. Saat ini sangat mudah mendapatkan open source software di internet.
Pengembangan open source software melibatkan banyak orang dari berbagai penjuru dunia yang berinteraksi melalui internet. Maka bermunculanlah berbagai macam software yang dibuat berbasis open source ini yang dipublikasikan melalui internet. Pola open source ini telah melahirkan developer-developer handal dari berbagai penjuru dunia.
Dengan pola open source orang dapat membuat dan mengembangkan apa yang disebut dengan free software. Software ini dapat digunakan tanpa perlu membayar lisensi atau hak cipta karena memang dikembangkan dengan pola open source. Jadi, dengan pola open source orang dapat mengembangkan software dan mempublikasikannya dengan bebas melalui internet. Maka tidak heran apabila kita akan banyak menemukan free software ini di internet dan bisa secara bebas mendownloadnya tanpa perlu membayar uang sepeser pun kepada pengembang software tersebut.
Free software disini juga bukan program kacangan. Anggapan bahwa barang yang gratis jelek kualitasnya tidak berlaku buat free software. Karena sudah terbukti kehandalannya. Dan karena free software berbasis open source maka software tersebut sudah melalui proses perbaikan yang terus menerus. Jadi tidak ada alasan tidak mau menggunakan free software ini dengan alasan kualitasnya yang tidak baik.
Dengan karakteristik yang telah disebutkan di atas maka tidak salah apabila kita menaruh harapan pada open source ini sebagai platform alternatif yang bisa kita gunakan dalam komputer kita. Penerapan pola open source di Indonesia juga dapat menghilangkan pemakaian software komersial secara ilegal dan memungkinkan bangsa Indonesia dikenal karya ciptanya dengan ikut mengembangkan open source software.
SUMber :
www.Organisasi.org
www.depkominfo.com
MENGGALANGKAN KEMBALI PENGGUNAAN SOFTWARE BERBASIS OPEN SOURCE
Jika periode 2009 – 2014 nanti saya adalah menkominfo maka saya akan meneruskan penggunaan software yang berbasis open source karena akan memudahkan para pengguna software untuk mengembangkan apa yang ingin dibuat tanpa perlu mengeluarkan biaya mahal untuk membayar lisensi. Ini akan mempermudah para pengguna software dalam berkreatvitas untuk mengembangkan kemampuannya. Dimana peran kita sebagai pemerintah yang harus mengayomi dan bekerja sama dengan masyarakat untuk membuat negara yang lebih berkembang.
• Salah satu isue global tentang Information Communication and Technology (ICT)
adalah OSS
• Berlakunya undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Mengatasi
meningkatnya pembajakan perangkat lunak
• Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Teknologi informasi adalah suatu teknik untuk
mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan
menyebarkan informasi.
• Selain itu pada bab 3 tentang peran pemerintah dan masyarakat pada pasal 4 ayat 2
menjelaskan tentang Dukungan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diarahkan untuk
meningkatkan penyelenggaraan teknologi informasi yang meliputi penetapan
kebijakan, pengaturan, dan pengawasan serta dilakukan secara menyeluruh dan
terpadu dengan memperhatikan pemikiran dan pandangan yang berkembang dalam
masyarakat serta perkembangan global.
• Adanya kesenjangan teknologi informasi antara negara berkembang dengan negara maju
a. Kesepakatan World Summit on the Information Society (WSIS), Desember 2003 –
pemerintah bersama swasta bekerja sama dalam pengembangan OSS dan free
software
b. Hasil kajian The United Nation Conference on Trade Develompment (UNCTAD)
tahun 2003 – negara berkembang direkomendasikan untuk mengadopsi Free OSS
IGOS
Suatu upaya nasional dalam rangka memperkuat sistem teknologi informasi nasional serta untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi global, melalui pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software (OSS)
OSS
Perangkat lunak yang dikembangkan secara bersama-sama, menggunakan kode program (source program) yang tersedia secara bebas, serta dapat didistribusikan.
• Perangkat lunak dapat didistribusikan bebas disertai kode program
• Dapat dimodifikasi dan dikembangkan lebih lanjut secara bebas
• Tidak ada perbedaan lisensi perorangan dan kelompok
• Dapat berupa OSS pada Operating System (Linux) atau OS pada aplikasi
Open source software adalah istilah yang digunakan untuk software yang membuka/membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut. Dan yang menarik dan salah satu keunggulannya adalah bahwa Open source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa perlu membayar lisensi. Biasanya orang mendapatkan software ini dari internet. Salah satu open source software yang terkenal yaitu Linux.
Keberadaan open source software ini sangat ditunjang oleh internet. Mula-mula Open source software diambil dari internet kemudian digunakan oleh orang dan diperbaiki apabila ada kesalahan. Hasil perbaikan dari open source ini kemudian dipublikasikan kembali melalui internet yang memungkinkan orang lain menggunakan dan memperbaikinya. Dan begitulah seterusnya. Saat ini sangat mudah mendapatkan open source software di internet.
Pengembangan open source software melibatkan banyak orang dari berbagai penjuru dunia yang berinteraksi melalui internet. Maka bermunculanlah berbagai macam software yang dibuat berbasis open source ini yang dipublikasikan melalui internet. Pola open source ini telah melahirkan developer-developer handal dari berbagai penjuru dunia.
Dengan pola open source orang dapat membuat dan mengembangkan apa yang disebut dengan free software. Software ini dapat digunakan tanpa perlu membayar lisensi atau hak cipta karena memang dikembangkan dengan pola open source. Jadi, dengan pola open source orang dapat mengembangkan software dan mempublikasikannya dengan bebas melalui internet. Maka tidak heran apabila kita akan banyak menemukan free software ini di internet dan bisa secara bebas mendownloadnya tanpa perlu membayar uang sepeser pun kepada pengembang software tersebut.
Free software disini juga bukan program kacangan. Anggapan bahwa barang yang gratis jelek kualitasnya tidak berlaku buat free software. Karena sudah terbukti kehandalannya. Dan karena free software berbasis open source maka software tersebut sudah melalui proses perbaikan yang terus menerus. Jadi tidak ada alasan tidak mau menggunakan free software ini dengan alasan kualitasnya yang tidak baik.
Dengan karakteristik yang telah disebutkan di atas maka tidak salah apabila kita menaruh harapan pada open source ini sebagai platform alternatif yang bisa kita gunakan dalam komputer kita. Penerapan pola open source di Indonesia juga dapat menghilangkan pemakaian software komersial secara ilegal dan memungkinkan bangsa Indonesia dikenal karya ciptanya dengan ikut mengembangkan open source software.
SUMber :
www.Organisasi.org
www.depkominfo.com
Jumat, 27 November 2009
Pilih Bekerja atau Wirausaha?????????????
Jujur saya amat bingung jika di sodorkan dengan 2 hal tersebut karena keduanya merupakan pilihan yang sulit.
Bagaimana tidak, keduanya mampu menghantarkan kita pada gerbang kesuksesan.
Tetapi jika saya harus memilih pada saat ini saya akan menjawab dengan jawaban yang kondisional sesuai dengan peluang dan kemampuan saya, tapi jika dilihat dari potensi yang saya miliki sekarang ini saya lebih memilih untuk bekerja karena :
1. Minimnya atau kurangnya potensi atau skill yang saya miliki
2. Materi, dari segi materi secara langsung saya sudah pasti mendapatkan gaji perbulannya diikuti dengan uang transport , tunjangan, fasilitas dari kantor dll. Semuanya dengan mudah saya akan dapatkan tanpa harus mempertimbangkan untung ruginya, seperti halnya berwirausaha.
3. Menambah wawasan dengan banyakknya pekerjaan yang diberikan oleh bos, mengetahui hal – hal yang baru sehingga dapat meningkatkan potensi yang kita miliki.
4. Memperbanyak kawan , relasi dan mempererat tali silaturahmi.
5. Adanya kedisiplinan waktu dengan adanya peraturan yang berlaku pada suatu perusahaan sehingga membuat karyawan menjadi disiplin pula terhadap konsistensi pekerjaannya.
Tetapi jika pilihan tersebut dlontarkan pada saat saya sudah berumah tangga saya akan ebih cenderung memilih untuk berwirausaha, karena :
1. bertambahnya umur pastinya bertambah pengalaman dan bertambah pula potensi yang kita miliki.
2. Dapat mengembangkan ide dan skill sesuai dengan potensi yang kita miliki.
3. Dapat menghasilkan uang dan memberikan uang kepada para pekerja.
4. Tidak terpaku pada suatu aturan, lain dengan kita bekerja di sebuah perusahaan, selalu ada aturan2 yang membelenggu .spt masuk jam7 pulang jam 5 begitu seterusnya/kita jadi terperangkap rutinitas. Sementara hobi/potensi/skil yg kita miliki masing2 akan mati pelan2....karena keterbatasan waktu
5. Dengan berwirausaha dapat perusahaan keluarga dengan begitu dapat membantu para saudara yang berkekurangan.
6. Dapat memanage keuangan dengan baik.
7. semakin banyak orang lain yang diuntungkan dengan bisnis atau usaha yang kita bangun.
8. Jadi dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia ini.
9. Dapat bekerja dimanapun tanpa harus pagi – pagi pergi ke kantor.
Mungkin pada saat ini saya belum bertindak jauh untuk masa depan atau cita – cita saya, tapi paling tidak saya tidak pernah kenal lelah untuk selalu belajar dan berusaha untuk mengamalkan ilmu yang pernah saya dapat.
Semuanya akan berjalan dengan baik jika kita mau bkerja keras karena pada dasarnya apapun yang dipilih yang penting mah halal. Mau bekerja ataupun berwirausaha yang penting bagaimana kita dapat mengatur keuangan kita nantinya. Karena pendapatan besar lum tentu membuat kita menjadi sukses jika cara kita memanage keuangan kurang baik atau bertindak semaunya.
Minggu, 08 November 2009
eksploitasi wanita
Sulitnya, ada sebagian wanita yang memang senang menjadi pusat perhatian. Mereka tidak ragu-ragu tampil atraktif. Bisa melalui sentuhan kosmetik, parfum, atau pakaian yang kurang sopan. Mereka sangat sadar bahwa penampilan adalah hal yang pertama kali dilihat oleh kaum pria. Pucuk dicinta ulam pun tiba. Kaum pria memiliki mata yang liar, kaum wanita suka mencari perhatian.
Hal ini yang kemudian dieksploitasi secara penuh oleh para kaum kapitalis. Mereka sadar betul bahwa kecantikan adalah komoditi yang laris manis untuk dijual. Adanya kontes kecantikan atau ajang pemilihan model ide orisinilnya adalah menjual kecantikan. Hanya supaya tidak disebut berlebihan diimbuhi label beauty & brain. Padahal, dagangan pokoknya tetap kecantikan.
Dengan merebaknya gaya hidup hedonis, yang mengutamakan kesenangan fisik, penampilan jelas semakin penting. Bagi mereka, ukuran terpuji dan tercelanya adalah apa yang dirasa nyaman oleh indera dan pikiran semata. Hedonisme ini sudah menjadi hukum opini buat kebanyakan orang. Karena terlalu kuatnya pengaruh hedonis ini, menilai lawan jenis pun selalu berdasarkan penampilan. Please, deh!
Pusat sarana teknik telematika
Dalam melaksanakan tugas, Pusat Sarana Teknik Telematika menyelenggarakan fungsi:
| a. | pelayanan aplikasi interface dan fasilitasi sarana teknik telematika; |
| b. | pelayanan dan pengembangan sistem jaringan interface dan piranti keras telematika; |
| c. | pelaksanaan urusan ketatausahaan pusat. |
Susunan Organisasi
Pusat Sarana Teknik Telematika terdiri dari:
| a. | Bidang Aplikasi; |
| b. | Bidang Piranti Keras dan Lunak; |
| c. | Subbagian Tata Usaha. |
Bidang Aplikasi
Bidang Aplikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelayanan aplikasi interface untuk pelayanan publik dan fasilitasi sarana teknik telematika untuk pelayanan publik. Dalam melaksanakan tugas, Bidang Aplikasi menyelenggarakan fungsi:
| a. | pelayanan aplikasi interface di bidang telematika; |
| b. | pelaksanaan fasilitasi sarana teknik telematika. |
Bidang Aplikasi terdiri dari:
| a. | Subbidang Layanan Aplikasi; |
| b. | Subbidang Fasilitasi Sarana. |
| (1). | Subbidang Layanan Aplikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelayanan aplikasi interface telematika. |
| (2). | Subbidang Fasilitasi Sarana mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan fasilitasi di bidang sarana teknik telematika. |
Bidang Piranti Keras dan Lunak
Bidang Piranti Keras dan Lunak mempunyai tugas melaksanakan advokasi dan konsultasi model, prototipe dan pengamanan piranti keras dan lunak telematika. Dalam melaksanaan tugas, Bidang Piranti Keras dan Lunak menyelenggarakan fungsi:
| a. | pelaksanaan fasilitasi dan advokasi model, prototipe piranti keras dan lunak; |
| b. | pelaksanaan fasilitasi dan advokasi pengamanan piranti keras dan lunak. |
Bidang Piranti Keras dan Lunak terdiri dari:
| a. | Subbidang Rancang Bangun; |
| b. | Subbidang Pengamanan. |
| (1). | Subbidang Rancang Bangun mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan fasilitasi dan advokasi model, prototipe sarana teknik telematika; |
| (2). | Subbidang Pengamanan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan fasilitasi dan advokasi pengamanan sarana teknik telematika. |
Subbagian Tata Usaha
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat.
Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional pada Pusat Sarana Teknik Telematika mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
| (1). | Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahliannya yang diangkat dan diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
| (2). | Masing-masing Kelompok Jabatan Fungsional, dikoordinasikan oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditetapkan oleh Kepala Pusat Sarana Teknik Telematika. |
| (3). | Jumlah tenaga fungsional, ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja. |
| (4). | Jenis dan jenjang jabatan fungsional, diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
|
|
|
SUMBER : PERMEN KOMINFO NO. 25 TAHUN 2008
Sumber : http://blogs.depkominfo.go.id/setjen/struktur-organisasi/pusat-sarana-teknik-telematika/
Senin, 26 Oktober 2009
elektronik commerce
Electronic Commerce (E-Commerce) didefinisikan sebagai proses pembelian dan penjualan produk, jasa dan informasi yang dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan jaringan komputer.
Sedangkan Kalakota dan Whinston mendefinisikan E-Commerce dari beberapa perspektif, yaitu:
1) dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman informasi, produk/jasa, atau pembayaran melalui jaringan telepon, atau jalur komunikasi lainnya;
2) dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi bisnis dan work flow;
3) dari perspektif pelayanan, E-Commerce adalah alat yang digunakan untuk mengurangi biaya dalam pemesanan dan pengiriman barang; dan
4) dari perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk menjual dan membeli produk serta informasi melalui internet dan jaringan jasa online lainnya.
Selanjutnya Yuan Gao dalam Encyclopedia of Information Science and Technology (2005), menyatakan E-Commerce adalah penggunaan jaringan komputer untuk melakukan komunikasi bisnis dan transksaksi komersial. Kemudian di website E-Commerce Net, E-Commerce didefinisikan sebagai kegiatan menjual barang dagangan dan/atau jasa melalui internet. Seluruh komponen yang terlibat dalam bisnis praktis diaplikasikan disini, seperti customer service, produk yang tersedia, cara pembayaran, jaminan atas produk yang dijual, cara promosi dan sebagainya.
Seluruh definisi yang dijelaskan di atas pada dasarnya memiliki kesamaan yang mencakup komponen transaksi (pembeli, penjual, barang, jasa dan informasi), subyek dan obyek yang terlibat, serta media yang digunakan (dalam hal ini adalah internet).
Perkembangan teknologi informasi terutama internet, merupakan faktor pendorong perkembangan e-commerce. Internet merupakan jaringan global yang menyatukan jaringan komputer di seluruh dunia, sehingga memungkinkan terjalinnya komunikasi dan interaksi antara satu dengan yang lain diseluruh dunia. Dengan menghubungkan jaringan komputer perusahaan dengan internet, perusahaan dapat menjalin hubungan bisnis dengan rekan bisnis atau konsumen secara lebih efisien. Sampai saat ini internet merupakan infrastruktur yang ideal untuk menjalankan e-commerce, sehingga istilah E-Commerce pun menjadi identik dengan menjalankan bisnis di internet.
Pertukaran informasi dalam E-Commerce dilakukan dalam format dijital sehingga kebutuhan akan pengiriman data dalam bentuk cetak dapat dihilangkan. Dengan menggunakan sistem komputer yang saling terhubung melalui jaringan telekomunikasi, transaksi bisnis dapat dilakukan secara otomatis dan dalam waktu yang singkat. Akibatnya informasi yang dibutuhkan untuk keperluan transaksi bisnis tersedia pada saat diperlukan. Dengan melakukan bisnis secara elektronik, perusahaan dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan pengiriman informasi. Proses transaksi yang berlangsung secara cepat juga mengakibatkan meningkatnya produktifitas perusahaan.
Dengan menggunakan teknologi informasi, E-Commerce dapat dijadikan sebagai solusi untuk membantu perusahaan dalam mengembangkan perusahaan dan menghadapi tekanan bisnis. Tingginya tekanan bisnis yang muncul akibat tingginya tingkat persaingan mengharuskan perusahaan untuk dapat memberikan respon. Penggunaan E-Commerce dapat meningkatkan efisiensi biaya dan produktifitas perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan perusahaan dalam bersaing.
MANFAAT E – COMMERCE :
Manfaat bagi perusahanan :
Jangkauan global.
Pengurangan biaya operasi.
Perbaikan rantai pasokan.
Penambahan jam buka : 24/7/365.
kustomisasi.
Model bisnis baru.
Spesialisasi vendor.
Kecepatan time-to-market.
Biaya komunikasi / koordinasi lebih rendah.
Efisiensi pengadaan.
Mneingkatkan hubungan dengan konsumen.
Informasi yang u-to-date.
Tidak harus membayar pajak / biaya usaha fisik.
Manfaat bagi komsumen :
1. ”Dimana saja kapan saja”.
2. Lebih banyak pilihan produk dan jasa.
3. Harga lebih murah.
4. Pengiriman / penyampaian segera.
5. Ketersediaan informasi.
6. Kesempatan berpartisipasi.
7. Wahana komunitas elektronik.
8. Personalisasi, sesuai selera.
9. Tidak dikenai pajak penjualan.
Manfaat bagi masyarakat :
10. Memungkinkan telecommuting.
11. Peningkatan kualitas hidup.
12. Dapat menolong masyarakat yang kurang mampu.
13. Kemudahan mendapatkan layanan umum.
Sumber :
http://dasril.wordpress.com/e-commerce/pengertian-e-commerce/
http://74.125.153.132/search?q=cache:yhpfDen9nWQJ:webdosen.bl.ac.id/dosen/020004/diktat/ecommerce/Chapter%2520A-Ecommerce%2520FTI%2520s1.ppt+definisi+e-commerce&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id