Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi gaya hidup yang serba berhubungan dengan teknologi.
Jika periode 2009 – 2014 nanti saya adalah menkominfo maka saya akan meneruskan penggunaan software yang berbasis open source karena akan memudahkan para pengguna software untuk mengembangkan apa yang ingin dibuat tanpa perlu mengeluarkan biaya mahal untuk membayar lisensi. Ini akan mempermudah para pengguna software dalam berkreatvitas untuk mengembangkan kemampuannya. Dimana peran kita sebagai pemerintah yang harus mengayomi dan bekerja sama dengan masyarakat untuk membuat negara yang lebih berkembang.
• Salah satu isue global tentang Information Communication and Technology (ICT)
adalah OSS
• Berlakunya undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Mengatasi
meningkatnya pembajakan perangkat lunak
• Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Teknologi informasi adalah suatu teknik untuk
mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan
menyebarkan informasi.
• Selain itu pada bab 3 tentang peran pemerintah dan masyarakat pada pasal 4 ayat 2
menjelaskan tentang Dukungan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diarahkan untuk
meningkatkan penyelenggaraan teknologi informasi yang meliputi penetapan
kebijakan, pengaturan, dan pengawasan serta dilakukan secara menyeluruh dan
terpadu dengan memperhatikan pemikiran dan pandangan yang berkembang dalam
masyarakat serta perkembangan global.
• Adanya kesenjangan teknologi informasi antara negara berkembang dengan negara maju
a. Kesepakatan World Summit on the Information Society (WSIS), Desember 2003 –
pemerintah bersama swasta bekerja sama dalam pengembangan OSS dan free
software
b. Hasil kajian The United Nation Conference on Trade Develompment (UNCTAD)
tahun 2003 – negara berkembang direkomendasikan untuk mengadopsi Free OSS
IGOS
Suatu upaya nasional dalam rangka memperkuat sistem teknologi informasi nasional serta untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi global, melalui pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software (OSS)
OSS
Perangkat lunak yang dikembangkan secara bersama-sama, menggunakan kode program (source program) yang tersedia secara bebas, serta dapat didistribusikan.
• Perangkat lunak dapat didistribusikan bebas disertai kode program
• Dapat dimodifikasi dan dikembangkan lebih lanjut secara bebas
• Tidak ada perbedaan lisensi perorangan dan kelompok
• Dapat berupa OSS pada Operating System (Linux) atau OS pada aplikasi
Open source software adalah istilah yang digunakan untuk software yang membuka/membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut. Dan yang menarik dan salah satu keunggulannya adalah bahwa Open source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa perlu membayar lisensi. Biasanya orang mendapatkan software ini dari internet. Salah satu open source software yang terkenal yaitu Linux.
Keberadaan open source software ini sangat ditunjang oleh internet. Mula-mula Open source software diambil dari internet kemudian digunakan oleh orang dan diperbaiki apabila ada kesalahan. Hasil perbaikan dari open source ini kemudian dipublikasikan kembali melalui internet yang memungkinkan orang lain menggunakan dan memperbaikinya. Dan begitulah seterusnya. Saat ini sangat mudah mendapatkan open source software di internet.
Pengembangan open source software melibatkan banyak orang dari berbagai penjuru dunia yang berinteraksi melalui internet. Maka bermunculanlah berbagai macam software yang dibuat berbasis open source ini yang dipublikasikan melalui internet. Pola open source ini telah melahirkan developer-developer handal dari berbagai penjuru dunia.
Dengan pola open source orang dapat membuat dan mengembangkan apa yang disebut dengan free software. Software ini dapat digunakan tanpa perlu membayar lisensi atau hak cipta karena memang dikembangkan dengan pola open source. Jadi, dengan pola open source orang dapat mengembangkan software dan mempublikasikannya dengan bebas melalui internet. Maka tidak heran apabila kita akan banyak menemukan free software ini di internet dan bisa secara bebas mendownloadnya tanpa perlu membayar uang sepeser pun kepada pengembang software tersebut.
Free software disini juga bukan program kacangan. Anggapan bahwa barang yang gratis jelek kualitasnya tidak berlaku buat free software. Karena sudah terbukti kehandalannya. Dan karena free software berbasis open source maka software tersebut sudah melalui proses perbaikan yang terus menerus. Jadi tidak ada alasan tidak mau menggunakan free software ini dengan alasan kualitasnya yang tidak baik.
Dengan karakteristik yang telah disebutkan di atas maka tidak salah apabila kita menaruh harapan pada open source ini sebagai platform alternatif yang bisa kita gunakan dalam komputer kita. Penerapan pola open source di Indonesia juga dapat menghilangkan pemakaian software komersial secara ilegal dan memungkinkan bangsa Indonesia dikenal karya ciptanya dengan ikut mengembangkan open source software.
SUMber :
www.Organisasi.org
www.depkominfo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar