Selasa, 16 Februari 2010

ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

Etika merupakan suatu cabang filosofi yang berkaitan dengan apa saja yang dipertimbangkan baik dan salah. Ada beberapa definisi mengenai etika antara lain :
• Kode moral dari suatu profesi tertentu
• Standar penyelenggaraan suatu profesi tertentu
• Persetujuan diantara manusia untuk melakukan yang benar dan menghindari yang salah.
Beberapa perusahaan dan organisasi profesi telah mengembangkan kode etik masing-masing. Kode etik merupakan sekumpulan prinsip yang harus diikuti sebagai petunjuk bagi karyawan perusahaan atau anggota profesi. Beragamnya penerapan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan teknologi telah menimbulkan berbagai variasi isu etika. Suatu usaha untuk mengatur isu tersebut kedalam suatu ruang lingkup dilakukan oleh R.O. Mason dan kawan-kawan, yang mengkategorikan isu etika menjadi empat jenis yaitu Privacy, Accuracy, Property, Accessibility.
• Isu privacy :
Koleksi, penyimpanan, diseminasi informasi individu
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
Secara umum, privasi adalah hak untuk sendiri dan hak untuk bebas terhadap gangguan orang yang tidak bertanggung jawab. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan untuk apa diperluas terhadap informasi diri sendiri yang dapat dikomunikasikan dengan orang lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok dan institusi. Ada 4 hal umum untuk identifikasi empat pernyataan privasi yaitu :
1. Solitude
Pernyataan sendiri, keluar dari interferensi luar.
2. Intiimacy
Pernyataan privasi seseorang yang ingin menikmati dari dunia luar.
3. Anonimity
Pernyataan bebas dari gangguan eksternal.
4. Reserve
Mampu untuk mengendalikan informasi mengenai diri sendiri.
• Isu accuracy:
Authenticity, fidelity, dan akurasi pengumpulan dan pengolahan informasi.
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
• Isu property:
Kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual)
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
• Isu accessibility:
Hak untuk mengakses informasi dan pembayaran fee untuk akses informasi tersebut.
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

Sumber :
http://supriyan.staff.gunadarma.ac.id/
http://www.google.co.id/#hl=id&source=hp&q=etika+dalam+teknologi+informasi&meta=&aq=0&oq=etika+dalam+teknol&fp=7e99b3a5df14a093

Pemeliharaan & Perawatan Telepon Selular

Seiring dengan perkembangan jaman yang semakin pesat, maka semakin maju pula perkembangan teknologi, salaha satunya telepon selular.
Telepon selular atau yang biasa disebut dengan hand phone pada saat ini bukan merupakan barang yang mewah, semua kalangan memilikinya dari mulai kalangan atas sampai kalangan bawah.
Nah, maka dari itu karena hp anda merupakan produk unggulan yang harus ditangani secara benar. berikut saya coba memberikan sedikit tips untuk merawat telepon selular anda, semoga bermanfaat :
1. Jauhkan hp beserta komponen & aksesorisnya dari jangkauan anak -anak
2. Pastikan hp anda dalam keadaan kering, jika tidak maka akan terjadi kelembapan yang
akan menimbulkan koros pada sirkuit elektronik hp.
3. Simpan hp ditempat yang aman, Jangan simpan si tempat yang panas karena dapat
mempersingkat masa pakai perangkat elektronik,merusak baterai dan melelehkan
komponen. Jangan juga disimpan pada tempat dingin karena akan menyebabkan
kelembapan yang berujung pada kerusakanpanel sirkuit elektronik.
4. Jangan coba - coba untuk membuka komponen atau cashing hp kalau tidak handal.
5. Jangan sampai terjatuh, terbentur atau terguncang.
6. Pada saat membersihkan hp jangan gunakan bahan kimia keras, larutan pembersih
atau deterjen keras.
7. Jangan Cat hp.
8. Jika terdapat antena, maka gunakan hanya antena pengganti yang disediakan. karena
jika tidak dapat merusak hp & melanggar peraturan yang berlaku tentang peralatan
radio.